Jumat, 05 Oktober 2012

Peraturan Blog

http://tutorial-lampung.blogspot.com
Biyar Gaya kayak blog2 terkenal, tutorial-lampung.blogspot.com juga mengeluarkan peraturan blog broo
Mengakui karya milik orang lain adalah sebuah Tindak Pidana kalau di negara kita indonesia tercinta ini melanggar UU Hak Cipta, UU ITE dan bisa juga melanggar KUHPidana, semua sangsinya adalah penjara / kurungan badan diatas lima tahun, dan bisa di kenakan denda materi sesuai kerugian, Itu kalau karya orang tersebut pernah di daftarkan ke Hak Cipta dan dilindungi UU broo, dan di blog   ini sobat tenang z, karena yang biasa copy paste ga perlu hawatir melanggar UU yang saya sebutkan tadi, karena semua pengunjung boleh copy /paste sebagaian atau keseluruhan isi blog ini, namun yang harus di ingat, agar agan2 yg hobi copy paste tetap mencantumkan sumbernya, karena saya sakin agan2 semua pasti tidak bermaksud mengakui karya orang lain dan hanya untuk menyebarkan info yang dianggap penting biyar masy mengetahui info tersebut :

Ini Peraturan yang saya buat di blog ini
  1. Hak Jelajah  
Semua orang berhak untuk menjelajah isi/konten yang ada di dalam  rizqithd.blogspot.com tanpa batasan waktu kapan dan dimanapun anda berada
  1. Copy/Paste
Copy/Paste yang dilakukan secara keseluruhan atau sebagian isi dari konten-konten  tutorial-lampung.blogspot.com tidak dilarang asal tetap menyebutkan sumbernya

  1. Comment
Semua orang berhak untuk memberikan komentar  DI tutorial-lampung.blogspot.com dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Tidak berkomentar dengan bahasa yang kasar atau menyinggung/mengandung SARA
    • Tidak meninggalkan link yang berisi Iklan pada komentar

Profil Blog

http://tutorial-lampung.blogspot.com
Salam Kenal dan Persahabatan dari saya Selaku admin tutorial-lampung. blogspot.com
Tabik pun ngalam pukha, salam muakhian jak sikam hulun lappung

Maksud dan tujuan saya membuat blog ini, agar provinsi lampung makin dikenal di Indonesia maupun manca Negara dan agar adek2, anak2, cucu2 kita tetap mengetahui asala-usul, adat istiadat, seni budaya asli provinsi lampung tercinta ini walupun mereka tidak tinggal di lampung, seperti yang saudara semua ketahui bahwa mebuat artikel butuh sumber informasi baik di dapat langsung oleh penulis mapun dari sumber/artikel/situs web orang lain baik perorangan maupun / swasta / pemerintah, karena itulah saya memohon maaf apabila ada artikel orang lain baik perorangan maupun berbadan pemerintah/ swasta itu yang saya pakai atau saya copas sebagian atau keseluruhan ke artikel saya di blog ini dengan tetap menyebutkan sumber aslinya,, saya tidak bermaksud untuk meangakui, memiliki karya milik orang lain, apabila saya copas artikel saudara itu hanya untuk menambah wawasan ataupun sumber  untuk memenuhi target artikel saya agar lebih sempurna dan bermanfaat bagi khalayak ramai (dan agar karya saudara di baca oleh orang lain dan bermanfaat bagi pembaca ), dan saya juga mengharapkan komentar, masukan kritikan dari saudara apabila saya salah dalam menulis suatu artikel, agar blog ini makin berkembang, maju, berguna bagi kita semua. 

Yang perlu pembaca ketahui bahwa blog ini bukanlah blog/situs resmi pemerintah Provinsi lampung melainkan blog pribadi milik saya, dan saya juga tidak bertanggung jawab atas  kerugian akibat penyalahgunaan pengguna blog dalam bentuk apapun,baik komentar dsb.

Pembaca yang baik selalu meninggalkan komentar yang baik, dan saya sangat mengharapkan komentar itu untuk memotivasi agar semangat dalam menulis, dan semua pengunjung Blog ini boleh berkomentar apa saja asal tidak mengandung SPAM ( Pornografi, Porno Aksi ) Serta tak boleh Menyinggung SARA. 

Bila ada yang keberatan karna Artikelnya saya Cops silahkan kirim keberatan saudara melalui email di bawah, dengan menyertakan bukti bahwa saudara pemilik/penulis artikel tsb. dan akan saya teliti bila saudara benar pemiliknya kan saya delete/hapus.

Untuk menghubungi Admin silahkan

Email            :  monalisauncu@gmail.com
Hp                 :  08974002010
Facebook      :  Tutorial Lampung Blogspot
Google +      :  Monalisa Uncu

Na khanno khaiya da puakhi sambutan jak saya, khik hinno munih visi-misi blog kham hijjo, ulih kik kejong ga mak munih bangik ngebacana khik nyani pusing, he he hee

Selasa, 02 Oktober 2012

Provinsi Lampung

http://tutorial-lampung.blogspot.com/2012/10/provinsi-lampung.html
Untuk artikel pertama saya, saya akan memperkenalkan provinsi lampung baik dari luas maupun jumlah penduduk serta SDA dan SDM dan tak lupa seni budaya, adat istiadat juga akan saya bahas di dalam blog saya ini, Langsung khaiya yu,,,,,,,,,,

Lampung adalah Provinsi yang terletak paling selatan pulau sumatra, sekaligus sebagai penghubung utama antara pulau sumatra dan pulau jawa, Sedangkan untuk luas Provinsi Lampung  35.376,50 km² dan terletak di antara 105°45'-103°48' BT dan 3°45'-6°45' LS, dan Jumlah penduduk saat ini 9.071.825 jiwa, 48,52% di antaranya adalah perempuan, dan saat ini memiliki 12 Kabupaten 2 Kodya 
Di provinsi lampung banyak terdapat pegunungan dan sungai serta memiliki beraneka ragam seni budaya, adat istiadat, bahasa daerah lampung serta mempunyai aksara lampung, untuk penduduk lampung juga beraneka ragam suku yang ada di indonesia terutama suku jawa banyak sekali kita jumpai di provinsi lampung ini, selain itu provinsi lampung banyak memiliki tempat rekreasi/pariwisata alam yang sangat indah dan tempat penginapan seperti hotel -hotel tenama yang nyaman.  untuk pariwisata, senibudaya, adat istiadat, bahasa dan aksara lampung, akan saya bahas di artikel berikutnya, maka ikuti terus dan jangan sampai ketinggalan.

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Semoga Bermanfaat Dan Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda