Senin, 15 Oktober 2012

Kabupaten Tulang Bawang Barat


Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang. Kabupaten Tulang Bawang sendiri mempunyai luas wilayah ± 6.851,32 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2007 berjumlah 860.854 jiwa, terdiri atas 28 (dua puluh delapan) kecamatan. Kabupaten ini memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk seperti tersebut di atas, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum sepenuhnya terjangkau. Kondisi demikian perlu diatasi dengan memperpendek rentang kendali pemerintahan melalui pembentukan daerah otonom baru sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kecamatan Lambu Kibang, Kecamatan Gunung Terang, Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kecamatan Gunung Agung, Kecamatan Way Kenanga, dan Kecamatan Pagar Dewa. Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki luas wilayah keseluruhan ± 1.201,00 km2 dengan jumlah penduduk ± 233.360 jiwa pada tahun 2006.
Kabupaten Tulang Bawang Barat diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat Di Provinsi Lampung tanggal 26 November 2008.

Di Kabupaten Tulang Bawang Barat saat ini hanya memiliki delapan kecamatan dan delapan puluh tiga desa/pekon

Jumlah dan Perkembangan Penduduk

Penduduk merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan. Wilayah dengan jumlah penduduk yang besar dan didukung oleh kualitas manusia yang baik dapat diartikan wilayah tersebut memiliki sumber daya manusia yang cukup. Penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat sampai dengan tahun 2009 tercatat sejumlah 253.383 jiwa yang terdiri dari 129.216 jiwa laki-laki dan 124.167 jiwa perempuan.
Tingkat perkembangan suatu wilayah administratif sangat berpengaruh terhadap persebaran dan kepadatan penduduk. Wilayah yang sudah maju umumnya memiliki jumlah penduduk lebih besar dibanding wilayah yang sedang tumbuh. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada periode 2005 sampai dengan tahun 2009 terjadi peningkatan sebesar 1,87%.
Sebagai dasar suatu perencanaan, diperlukan jumlah penduduk hingga akhir periode perencanaan. Perkiraan jumlah penduduk sangat penting artinya didalam penyusunan rencana suatu wilayah, karena penduduk merupakan subyek dan obyek pembangunan wilayah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata 1,87% pertahun, maka pada akhir tahun rencana 2031 jumlah penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat diproyeksikan mencapai 380.610 jiwa.

Dikutip dari situs resmi kabupaten Tulang Bawang Barat

Kabupaten Lampung Tengah



Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 12 tahun 1999, Kabupaten Lampung Tengah mengalami pemekaran menjadi dua kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Lampung Tengah sendiri, Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro. Seiring otonomi daerah serta pemekaran wilayah, ibukota Kabupaten Lampung Tengah yang semula berada di Kota Metro, pada tanggal 1 Juli 1999 dipindahkan ke Kota Gunung Sugih.  Kegiatan pemerintahan dengan skala kabupaten dipusatkan di Kota Gunung Sugih sedangkan kegiatan perdagangan dan jasa dipusatkan di Kota Bandar Jaya.
Sejarah Penduduk

Penduduk Lampung Tengah terdiri dari 2 (dua) unsur yaitu masyarakat pribumi dan masyarakat pendatang. Masyarakat pribumi; warga penduduk asli yang sudah lama menetap bahkan turun temurun mendiami tempat ini. Sedangkan masyarakat pendatang adalah penduduk pendatang yang tinggal dan menetap di sini. Penduduk pendatang terbagi lagi menjadi 2 (dua) unsur yakni pendatang lokal/suku Lampung dari luar Lampung Tengah dan pendatang dari luar kabupaten (bukan asli suku Lampung) dan luar provinsi.

Provinsi Lampung yang telah terlanjur dinobatkan dengan sebutan ‘Indonesia Mini’ karena keanekaragaman suku-suku bangsa bermukim di tempat ini (karena adanya transmigran dan pendatang lainnya), juga tak terkecuali dengan Lampung Tengah. Kabupaten yang dimekarkan tahun 1999 itu sendiri, selain didiami penduduk pribumi banyak pula masyarakat pendatang yang berdiam serta menetap. Berbagai suku bangsa seperti Jawa, Bali, Sunda, Palembang, Padang, Batak dan sebagainya mendiami belahan daerah-daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Bila melihat perkembangannya, pembauran masyarakat yang ada di Lampung Tengah secara garis besar dikarenakan dulu adanya transmigrasi sejumlah kelompok masyarakat terutama dari Pulau Jawa dan Bali. Selebihnya adalah penduduk pendatang lain yang pindah serta menetap di sini. Mereka membaur dalam kelompok masyarakat. Dari waktu ke waktu pertumbuhannya semakin meningkat sehingga menjadi bagian dari masyarakat Lampung Tengah seperti halnya penduduk pribumi.

Penyebaran penduduk melalui program transmigrasi terhadap sejumlah masyarakat terutama dari luar pulau ke Kabupaten Lampung Tengah sebenarnya sudah ada sejak kolonial Belanda. Kepindahan penduduk pendatang dari luar daerah masih berlangsung setelah kemerdekaan. Bahkan perpindahan tersebut jumlahnya cukup banyak. Sebagian besar para transmigran yang datang ke Kabupaten Lampung Tengah, ditempatkan di beberapa district.

Selama dalam tahun 1952 sampai dengan 1970 pada objek-objek transmigrasi daerah Lampung telah ditempatkan sebanyak 53.607 KK, dengan jumlah sebanyak 222.181 jiwa, tersebar pada 24 (dua puluh empat) objek dan terdiri dari 13 jenis/kategori transmigrasi. Untuk Kabupaten Lampung Tengah saja antara tahun itu terdiri dari 4 (empat) objek, dengan jatah penempatan sebanyak 6.189 KK atau sebanyak 26.538 jiwa.

Areal penempatan atau daerah kerja yang dijadikan objek penempatan transmigrasi di daerah Lampung, umumnya berasal dari tanah-tanah marga, baik yang diserahkan langsung kepada Direktorat Transmigrasi oleh pemerintah daerah setempat melalui prosedur penyerahan maupun bekas-bekas daerah kolonisasi dulu, seperti objek-objek transmigrasi di daerah Lampung Tengah.

Demi tercapainya integrasi dan assimilasi dengan penduduk setempat (pribumi) serta dalam rangka pemekaran daerah dari jumlah objek-objek transmigrasi tersebut, secara berangsur-angsur telah pula dilakukan penyerahannya kepada Pemda setempat. Selanjutnya objek-objek transmigrasi yang sudah diserahkan itu sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah yang bersangkutan, baik secara tehnis administratif maupun pembinaan dan pengembangannya.

Seiring penyebaran dan pemerataan penduduk di Kabupaten Lampung Tengah, laju pertumbuhannya kian bertambah dari tahun ke tahun. Setidaknya, setelah Lampung Tengah menjadi tujuan trasmigrasi, pertumbuhan penduduk semakin meningkat. Peningkatan pertumbuhan tersebut tentu saja disebabkan adanya para pendatang dalam jumlah cukup besar melalui perpindahan ini.

Beragam suku, bahasa, agama dan adat istiadat telah pula mewarnai kehidupan penduduknya. Pada sejumlah tempat, akan ditemui perkampungan masyarakat yang masih sesuku dengan adat budayanya, percakapan sehari-hari yang mempergunakan bahasa daerah masing-masing, sarana ibadah menurut kepercayaannya dan lain-lain. Perpindahan sekelompok masyarakat ini memunculkan pembauran antara pribumi dan pendatang. Mereka membaur serta berinteraksi dalam kemajemukan yang sudah terjalin.

Menurut Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1972, Transmigrasi adalah kepindahan atau perpindahan penduduk dengan sukarela dari suatu daerah ke daerah yang ditetapkan di dalam wilayah negara Republik Indonesia atas dasar alasan-alasan yang di pandang perlu oleh negara. Sedang transmigran, merupakan setiap warga negara Republik Indonesia yang secara sukarela dipindahkan atau dipindah menurut pengertian sebagaimana yang di pandang perlu oleh negara.

Kampung paling dominan di Kabupaten Lampung Tengah dihuni oleh masyarakat suku Jawa. Agama yang dianut mayoritas Islam dan sebagian lagi agama Kristen Katolik, Kristen Protestan, Budha dan Hindu. Sebagian besar dari masyarakat ini tadinya bermula dari transmigran yang ditempatkan di Lampung Tengah waktu itu. Mereka berasal dari bagian tengah dan timur pulau Jawa. Didalam pergaulan hidup sehari-hari di kampung, mereka mempergunakan bahasa Jawa sebagai penutur. Menurut penuturannya, untuk mengucapkan bahasa Jawa, seseorang harus memperhatikan serta bisa membedakan keadaan orang yang diajak bicara maupun yang sedang dibicarakan. Perbedaan itu berdasarkan usia atau status sosialnya. Sebab pada prinsipnya, jika di tinjau dari krateria tingkatannya bahasa daerah ini terdiri dari bahasa Jawa Ngoko dan Krama.

Berbahasa Jawa Ngoko di pakai bagi orang yang telah di kenal akrab, terhadap orang lebih muda usianya serta lebih rendah derajat atau status sosialnya. Lebih khusus lagi adalah bahasa yang di sebut Ngoko Lugu dan Ngoko Andap. Sedangkan bahasa Jawa Krama digunakan terhadap orang yang belum di kenal akrab tapi sebaya baik umur maupun derajat. Dapat juga di pakai bagi yang lebih tinggi umur serta status sosialnya. Ada pula bahasa Krama Inggil yang terdiri dari sekitar 300 kata. Digunakan untuk menyebutkan nama-nama anggota badan, benda milik, sifat, aktivitas dan emosi-emosi dari orang lebih tua maupun tinggi derajat sosialnya. Selain itu, ada juga penuturan yang di sebut bahasa Kedaton atau Bagongan, bahasa Krama Desa dan bahasa Kasar. Di lingkungan setempat, terutama dalam pergaulan hidup sehari-hari masyarakat Jawa di Kabupaten Lampung Tengah, bahasa yang digunakan lebih banyak menuturkan bahasa Jawa Kasar atau Jawa Pasaran. Penuturan ini lebih gampang di mengerti dan sering di pakai di dalam bercakap-cakap. Bahkan tidak sedikit suku lain mampu bercakap-cakap mempergunakan bahasa Jawa tersebut.

Masyarakat suku Jawa di Lampung Tengah masih memegang teguh kultur daerah asal. Hal ini nampak jelas terlihat dari bahasa yang digunakan, sistem kekerabatan serta kebudayaan yang ada di lingkungan setempat. Berbagai kesenian tradisional Jawa seperti: Jaranan, Reog Ponorogo dan Campursari terlihat seringkali di tanggap, baik di saat perayaan pernikahan, hari besar nasional dan lain-lain.

Selain suku Jawa, di Kabupaten Lampung Tengah terdapat masyarakat suku Sunda namun jumlahnya tak sebanyak suku Jawa. Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Mereka juga awalnya adalah transmigran yang ditempatkan di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Dilingkungan setempat, mereka menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa percakapan. Pemakaiannya dikenal atas tiga tingkatan, yaitu: bahasa Sunda lemes, sedang dan kasar. Bahasa Sunda lemes sering digunakan untuk berhubungan dengan orang tua, orang yang dituakan ataupun yang dihormati dan disegani. Bahasa Sunda sedang dipakai antara orang setaraf, baik tingkat umur maupun status sosial. Sedangkan bahasa Sunda kasar dipergunakan oleh atasan terhadap bawahan, juga sering digunakan oleh menak terhadap cacah dan terhadap sesama mereka yang sesuku.

Pola kebudayaan Sunda masih tampak dilingkungan masyarakat suku Sunda yang bermukim di Kabupaten Lampung Tengah. Kenyataan itu terlihat dari bahasa daerah yang dituturkan, sistem kekerabatan serta kebudayaan yang berkembang dilingkungan mereka. Beberapa kesenian tradisional baik berupa bebunyian maupun tari-tarian acapkali digelar saat ada prosesi penting.

Masyarakat dominan lain yang bermukim di Lampung Tengah adalah penduduk suku Bali. Sebagian besar mendiami di beberapa kecamatan di wilayah timur dan sisanya berada di kecamatan lain di Lampung Tengah. Agama yang di anut mayoritas memeluk agama Hindu-Bali. Kampung-kampung Bali akan terasa bila saat berada di lingkungan setempat. Sama halnya dengan masyarakat suku Jawa dan Sunda, masyarakat suku Bali bermula dari transmigran yang ditempatkan di daerah ini. Penempatan itu terdiri dari beberapa tahapan. Sehari-harinya, penduduk setempat mempergunakan bahasa Bali sebagai penutur.

Bahasa Bali masih termasuk keluarga bahasa-bahasa Indonesia. Dari perbendaharaan kata serta strukturnya, bahasa Bali tidak jauh berbeda dengan bahasa-bahasa Indonesia lainnya. Peninggalan-peninggalan prasasti dari zaman Bali-Hindu menunjukkan adanya suatu bahasa Bali kuno yang agak berbeda dengan bahasa Bali sekarang. Di samping mengandung banyak kata-kata Sansekerta, pada masa kemudiannya terpengaruh juga oleh bahasa Jawa kuno semasa Majapahit. Bahasa Bali mengenal pula apa yang dinamakan perbendaharaan kata-kata hormat meski tidak sebanyak di dalam bahasa Jawa. Penuturan bahasa Bali memiliki dialek khas.

Memasuki kampung-kampung masyarakat suku Bali terlihat khasanah yang begitu menonjol. Kehidupan keagamaan dan seni ukir Bali sangat akrab dilingkungan penduduknya. Tempat melakukan ibadat agama Hindu-Bali disebut Pura. Dalam kehidupan keagamaan, mereka percaya akan adanya satu Tuhan, dalam konsep Trimurti, Yang Esa. Trimurti mempunyai tiga wujud atau manifestasi, yakni wujud Brahmana; yang menciptakan, wujud Wisnu; yang melindungi dan memelihara serta wujud Siwa; yang melebur segalanya. Di samping itu, orang Bali juga percaya pada dewa dan roh yang lebih rendah dari Trimurti serta yang mereka hormati dalam upacara bersaji.

Kebudayaan Bali sebagai bagian dari budaya masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah, terlihat pada lingkungan kampung-kampung bersuku Bali yang bermukim di daerah ini. Adat istiadat serta kebudayaan lainnya berkembang dengan sendirinya seiring perputaran waktu. Berbagai kesenian baik seni rupa, seni pahat, seni musik dan tari tetap menjadi khasanah daerah.

Sementara itu, di kabupaten ini ada pula kelompok masyarakat suku Bugis-Makasar. Sebagian besar dari masyarakat suku Bugis-Makasar bertempat tinggal di daerah pesisir, terutama di Kecamatan Bandar Surabaya. Walaupun jumlah penduduknya tidak banyak namun di Kabupaten Lampung Tengah mereka sudah dikenal sejak dulu sebagai suku pelaut. Di daerah pedalaman (sekitar pusat ibukota kabupaten) jarang sekali ditemui kelompok orang Bugis-Makasar.

Bahasa penutur kelompok masyarakat ini mempergunakan bahasa Bugis-Makasar sebagai bahasa percakapan. Biasanya penggunaan bahasa daerah lebih sering di pakai di dalam lingkungan keluarga maupun sesama suku. Keberadaan mereka di Lampung Tengah pada awalnya atas inisiatif sendiri atau bukan atas dasar pentransmigrasian. Karenanya masyarakat Bugis-Makasar tidak banyak berdiam pada sebuah kampung tetapi hidup membaur dengan suku-suku lain di daerah belahan pesisir umumnya.

Sekarang ini, di Kabupaten Lampung Tengah berdiam berbagai macam suku-suku bangsa dalam jumlah yang tidak sebanyak suku Jawa, Sunda, Bali maupun Bugis-Makasar. Suku-suku bangsa seperti Ogan, Palembang, Padang, Batak dan lainnya telah menjadi bagian dari penduduk kabupaten ini. Satu sama lain berinteraksi serta menyesuaikan diri dengan lingkungan masing-masing, tempat dimana mereka tinggal dan menetap.

Sumber situs resmi lamteng http://lampungtengahkab.go.id

Minggu, 14 Oktober 2012

KPK Vs POLRI

Memanasnya Kasus KPK Vs POLRI akan sangat merugikan masyarakat dan pemerintah dan para koruptor tertawa terbahak karna mengambil keuntungan dari situasi tidak harmonisnya dua institusi tersebut, yang menjadi pertanyaan apakah memanasnya KPK Vs POLRI tersebut hanya pengalihan isu, karena seperti yang kita tau Abraham samad selaku ketua KPK telah berjanji akan menjebloskan dalang kasus korupsi hambalang namun sampai saat ini belum ada tersangka baru yang di tetapkan oleh KPK, Apakah ini trik dari ketua KPK untuk menutupi kegagalannya tersebut yang tau kebenarannya hanya ketua KPK itu sendiri, Namun menurut pendapat saya mengapa KPK tidak menyerahkan saja kasus korupsi Simulatorsim kepada POLRI dan KPK fokus terhadap penanganan kasus Hambalang dan Century sesuai janji abraham samad sebelum menjabat ketua KPK, Seperti yang kita tahu masih banyak kasus korupsi yang tidak sempat ditangani KPK karna keterbatan Anggota, dan saat ini malah berebut kasus yang sudah ditangani oleh penegak hukum juga, Namun demikian itu hanya pendapat penulis, apa pendapat teman-teman pengunjung blog ini ?

Membuat Artikel Terkait Dalam Kotak Scroll Bar

Artikel Terkait dalam blog menunjukkan keterkaitan antar artikel yang sedang dibaca dengan artikel yang lain atau artikel sejenisnya, Membuat artikel terkait dapat mempermudah pengunjung untuk mencari artikel yang dibutuhkan, berikut akan saya uraikan cara membuat artikel terkait dalam kotak scroll bar, ikuti langkahnya
1. Masuk Ke akun Blog
2.Masuk ke dashboar blog
3.Klik Edit HTML

4.Centang Expant
5.Cari Kode <data:post.body/>     (Gunakan  ctrl f ) Untuk mempermudah
6.Copy dan paste kan kode dibawah ini tepat dibawah <data:post.body/> 

<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;item&quot;'>
<br/>
<br/>
<H2>Artikel Menarik:</H2>
<div class='rbbox'>
<div style='margin:0; padding:15px;height:150px;overflow:auto;border:5px solid #ccc;'>
<div id='albri'/>
<script type='text/javascript'>
var homeUrl3 = &quot;<data:blog.homepageUrl/>&quot;;
var maxNumberOfPostsPerLabel = 4;
var maxNumberOfLabels = 10;
maxNumberOfPostsPerLabel = 10;
maxNumberOfLabels = 3;
function listEntries10(json) {
var ul = document.createElement(&#39;ul&#39;);
var maxPosts = (json.feed.entry.length &lt;= maxNumberOfPostsPerLabel) ?
json.feed.entry.length : maxNumberOfPostsPerLabel;
for (var i = 0; i &lt; maxPosts; i++) {
var entry = json.feed.entry[i];
var alturl;
for (var k = 0; k &lt; entry.link.length; k++) {
if (entry.link[k].rel == &#39;alternate&#39;) {
alturl = entry.link[k].href;
break;
}
}
var li = document.createElement(&#39;li&#39;);
var a = document.createElement(&#39;a&#39;);
a.href = alturl;
if(a.href!=location.href) {
var txt = document.createTextNode(entry.title.$t);
a.appendChild(txt);
li.appendChild(a);
ul.appendChild(li);
}
}
for (var l = 0; l &lt; json.feed.link.length; l++) {
if (json.feed.link[l].rel == &#39;alternate&#39;) {
var raw = json.feed.link[l].href;
var label = raw.substr(homeUrl3.length+13);
var k;
for (k=0; k&lt;20; k++) label = label.replace(&quot;%20&quot;, &quot; &quot;);
var txt = document.createTextNode(label);
var h = document.createElement(&#39;b&#39;);
h.appendChild(txt);
var div1 = document.createElement(&#39;div&#39;);
div1.appendChild(h);
div1.appendChild(ul);
document.getElementById(&#39;albri&#39;).appendChild(div1);
}
}
}
function search10(query, label) {
var script = document.createElement(&#39;script&#39;);
script.setAttribute(&#39;src&#39;, query + &#39;feeds/posts/default/-/&#39;
+ label +
&#39;?alt=json-in-script&amp;callback=listEntries10&#39;);
script.setAttribute(&#39;type&#39;, &#39;text/javascript&#39;);
document.documentElement.firstChild.appendChild(script);
}
var labelArray = new Array();
var numLabel = 0;
<b:loop values='data:posts' var='post'>
<b:loop values='data:post.labels' var='label'>
textLabel = &quot;<data:label.name/>&quot;;
var test = 0;
for (var i = 0; i &lt; labelArray.length; i++)
if (labelArray[i] == textLabel) test = 1;
if (test == 0) {
labelArray.push(textLabel);
var maxLabels = (labelArray.length &lt;= maxNumberOfLabels) ?
labelArray.length : maxNumberOfLabels;
if (numLabel &lt; maxLabels) {
search10(homeUrl3, textLabel);
numLabel++;
}
}
</b:loop>
</b:loop>
</script>
</div>
<script type='text/javascript'>RelPost();</script>
</div>
</b:if>

7.Simpan Template dan lihat hasilnya

Catatan : Sobat boleh ganti angka dan tulisan warna biru sesuka hati sobat

Semoga Berhasil

Sabtu, 13 Oktober 2012

Kabupaten Tanggamus


Sejarah perkembangan wilayah Tanggamus, menurut catatan yang ada pada tahun 1889 pada saat Belanda mulai masuk di Wilayah Kota Agung, yang ada pada saat itu pemerintahannya dipimpin oleh seorang Kontroller yang memerintah di Kota Agung. Pada waktu itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Adat yang terdiri dari 5 (lima) Marga yaitu :

1. Marga Gunung Alip (Talang Padang),
2. Marga Benawang,
3. Marga Belunguh,
4. Marga Pematang Sawa,
5. Marga Ngarip.

Masing-masing marga tersebut dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.

Perkembangan selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 114/ 1979 tanggal 30 Juni 1979 dalam rangka mengatasi rentang kendati dan sekaligus merupakan persiapan pembentukan Pembantu Bupati Lampung Selatan untuk Wilayah Kota Agung yang berkedudukan di Kota Agung serta terdiri dari 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300 Pekon dan 3 Kelurahan serta 4 Pekon Persiapan. Pada akhirnya Kabupaten Tanggamus terbentuk dan menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/ Kota yang ada di Propinsi Lampung. Kabupaten Tanggamus dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 1997 yang di undangkan pada tanggal 3 Januari 1997 dan diresmikan menjadi Kabupaten pada tanggal 21 Maret 1997.

Sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat adat di Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 12 januari 2004 Kepala Adat Saibatin Marga Benawang merestui tegak berdirinya Marga Negara Batin, yang sebelumnya merupakan satu kesatuan adat dengan Marga Benawang. Pada tanggal 10 Maret 2004 di Pekon Negara Batin dinobatkan kepala adat Marga Negara Batin dengan gelar Suntan Batin Kamarullah Pemuka Raja Semaka V.

Dengan berdirinya Marga Negara Batin tersebut, masyarakat adat pada tahun 1889 terdiri dari 5 marga, saat ini menjadi 6 marga, yaitu : Marga Gunung Alip (Talang Padang), Marga Benawang, Marga Belunguh, Marga Pematang Sawa, Marga Ngarip, Marga Negara Batin.

Secara geografis Kabupaten tanggamus terletak pada posisi 104°18’ - 105°12’ Bujur Timur dan 5°05’ - 5°56’ Lintang Selatan. Luas wilayah 3.356,61 km2 yang meliputi wilayah daratan maupun perairan. Satu dari dua teluk besar yang ada di Propinsi Lampung terdapat di Kabupaten Tanggamus yaitu teluk Semaka dengan panjang daerah pantai 200 km dan sebagai tempat bermuaranya 2 (dua) sungai besar yaitu Way Sekampung dan Way Semaka. Selainitu Wilayah Kabupaten tanggamus dipengaruhi oleh udara tropical pantai dan dataran pegunungan dengan temperaturudara yang sejuk dengan rata-rata 28°C
   

Kabupaten Tanggamus memiliki Dua Puluh Kecamatan dan berpenduduk  695.289 dengan luas wilayah 2.855.46 Km2.

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Semoga Bermanfaat Dan Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda