Selasa, 16 Oktober 2012

Kabupaten Mesuji

Kabupaten Mesuji adalah salah satu kabupaten di Provinsi LampungIndonesia. kabupaten ini terletak di perbatasan antara Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung serta Kabupaten OKI Provinsi Sumatra Selatan.

Kabupaten ini memisahkan diri dari kabupaten tulang bawang dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia,Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008. Luas wilayah kabupaten ini adalah 2.184,00 km² sedangkan jumlah penduduknya sebanyak 188.999 jiwa (2006).

Sesuai dengan amanah UU No.49 tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji, ditetapkan bahwa ibu kota Kabupaten Mesuji adalah kecamatan Mesuji, berdasarkan hasil musyawarah tokoh-tokoh masyarakat ditetapkan bahwa ibukota terletak tepatnya di Kampung Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji. Nama Wiralaga Mulya diambil dari penggabungan dua Kampung Di Kecamatan Mesuji yaitu Kampung Wiralaga dan Kampung Sidomulya yang juga berdasarkan hasil musyawarah tokoh masyarakat dan para tetua adat yang ada di Kabupaten Mesuji. Pemilihan ibukota kabupaten di Kecamatan Mesuji merupakan solusi terbaik dalam hal pemerataan kesempatan pembangunan, dalam hal ini Kabupaten Mesuji menggunakan prinsip "Segitiga Emas" yakni Kecamatan Mesuji Sebagai Pusat Pemerintahan, Kecamatan Mesuji Timur sebagai sentra pertanian dan perikanan yang didukung oleh Kecamatan Rawa Jitu Utara, dimana Kecamatan Mesuji Timur sendiri terdapat Kota Terpadu Mandiri dan yang terakhir adalah Kecamatan Simpang Pematang dan Way Serdang yang secara geografis dilalui Jalan Lintas Timur Sumatera dijadikan sentra Perdagangan dan Pengembangan ekonomi. sedangkan Kecamatan Panca Jaya dan Kecamatan Tanjung Raya yang terdapat di ditengah tengan segitiga emas tersebut dengan sendirinya dapat menikmati pembangunan secara langsung dan/atau tidak langsung akibat dari bergeraknya roda pemerintahan, pertanian serta perdagangan di Kabupaten Mesuji.

Kabupaten Mesuji secara administrasi termasuk dalam wilayah Propinsi Lampung. Kabupaten Mesuji dibentuk berdasarkan undang-undang Nomor 49 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Mesuji di Propinsi Lampung. Sebelum ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru Kabupaten Mesuji merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Tulang Bawang di Propinsi Lampung. Secara administrasi Kabupaten Mesuji terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan, yaitu:
  1. Kecamatan Way serdang
  2. Kecamatan Simpang Pematang
  3. Kecamatan Panca Jaya
  4. Kecamatan Tanjung Raya
  5. Kecamatan Mesuji
  6. Kecamatan Mesuji Timur
  7. Kecamatan Rawajitu Utara
Sampai saat ini Kabupaten Mesuji terdiri dari 75 kampung, dimana 9 (sembilan) kampung merupakan kampung pribumi (Kampung: Wiralaga Satu, Wiralaga Dua, Sungai Badak, Sri Tanjung, Kagungan Dalam, Nipah kuning, Sungai Cambai, Talang Batu dan Sungai Sidang) dan 66 (enam puluh enam) kampung merupakan kampung Transmigrasi Lokal. Kampung pribumi merupakan kampung perairan yang sebagian besar masyarakat hidup dan bermukim di pinggiran Sungai Mesuji.
Dikutip dari sumber situs resmi kab.mesuji dan wikimwsuji

Kabupaten Pesawaran


Sejarah Terbentuknya Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Pesawaran terbentuk melalui tahapan proses perjuangan yang cukup panjang, diawali sebelum Provinsi Lampung memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana  tercatat dalam sejarah sebagai berikut :
 1.      Pada awal Tahun 1967 wilayah Lampung Selatan yang Ibukotanya di Tanjung Karang berasal dari 4 (empat) kewedanaan yaitu : Kewedanaan Kalianda, Kewedanaan Teluk Betung, Kewedanaan Gedong Tataan dan Kewedanaan Kota Agung.
2.      Pada Tahun 1968 Kabupaten Lampung Selatan diusulkan untuk dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu : Kabupaten Rajabasa dengan Ibukota Kalianda sekarang Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus dengan Ibukota Kota Agung yang terbentuk pada Tahun 1997 dan Kabupaten Pesawaran dengan Ibukota Gedong Tataan terbentuk pada Tahun 2007.
3.       Pada Tahun 1969 dengan disposisi oleh Pemerintahan Negeri dan DPR Negeri, mengusulkan kembali pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari Kewedanaan Pringsewu menjadi Kabupaten Pesawaran, Kewedanaan Kota Agung menjadi Kabupaten Tanggamus dan Kewedanaan Teluk Betung menjadi wilayah pemekaran Kotamadya Tanjung Karang (sekarang Kota Bandar Lampung).
4.     Dalam rangka melanjutkan perjuangan para pendahulu seiring dengan semangat reformasi dan pelaksanaan desentralisasi yang mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, masyarakat belahan Barat Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan dialog terbuka antara para Tokoh dan masyarakat dalam rangka membentuk Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran (P3KP) pada tanggal 16 April 2001 bertempat di Gedung Ngandan Gawi Kecamatan Gedong Tataan. Berdasarkan kesepakatan bersama Bapak  M. ALZIER DIANIS THABRANIE diberikan kepercayaan sebagai ketua Umum dan Bapak MUALLIMIN TAHER sebagai Ketua Harian didampingi para Penasehat, Pembina dan Pengurus lainnya yang tertuang dalam SK Nomor : 01/P3KP/10K/PPK/IV/2001 tanggal 17 April 2001 tentang Struktur Komposisi dan Personil Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran Tahun 2001.
5.      Pada Tahun 2002 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Universitas Lampung (UNILA) melakukan penelitian dan Pengkajian tentang Kelayakan Kabupaten Lampung Selatan untuk dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten. Adapun hasil penelitiannya Kabupaten Lampung Selatan Layak dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten dengan Kabupaten Pemekaran adalah Kabupaten Pesawaran.
6.      Dalam perjalanan di Bulan Oktober dan November 2004 Jabatan Ketua Harian diserah terimakan dari Bapak MUALLIM TAHER kepada Bapak Drs. ZAINAL FANANI IDRIS berikut kepengurusan lainnya melalui proses penggantian personil yang tertuang dalam SK Nomor : 01/Istimewa/10/P3KP/2004 tanggal 5 Oktober 2004 tentang Penunjukan Ketua Harian Panitia Pelaksana Persiapan  Kabupaten Pesawaran (P3KP) Tahun 2004 dan Nomor : 02/Istimewa/11/2004 tanggal 5 November 2004 tentang Pengangkatan Pelaksana Harian Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran jo SK Nomor : 02.a/Istimewa/XI/2005 tanggal 27 November 2005 tentang Pengangkatan Pelaksana Harian Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran.
Berkat kegigihan perjuangan dari P3KP, disertai dengan iringan doa seluruh lapisan masyarakat yang mendapat ridho dari Allah SWT, maka Pemerintah Daerah menanggapi keinginan tersebut dengan menerbitkan beberapa kebijakan yang mendukung terbentuknya Kabupaten Pesawaran antara  lain :

1.     Keputusan DPRD kabupaten Lampung Selatan Nomor : 01/DPRD-LS/2005 tanggal 7 Januari 2005 tentang Persetujuan DPRD  Kabupaten Lampung Selatan atas Pembentukan Kabupaten Pesawaran;
2.     Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 02/DPRD-LS/2005 tanggal 7 Januari 2005 tentang Penetapan Calon Ibukota Kabupaten Pesawaran di Gedong Tataan;
3.     Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 03/DPRD-LS/2005 tanggal 7 Januari 2005 tentang Persetujuan Dukungan Dana dari Kabupaten Lampung Selatan untuk Pembentukan Kabupaten Pesawaran;
4.      Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 01/Pim.DPRD-LS/2005 tanggal 18 Januari 2005 tentang Persetujuan Pemberian Dukungan Dana Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk Calon Kabupaten Pesawaran;
5.       Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 07/TAPEM/HK-LS/2005 tanggal 11 Januari 2005 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran dengan Ibukota Gedong Tataan;
6.      Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 29/TAPEM/HK-LS/2007 tanggal 16 Januari 2007 tentang Dukungan Dana dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk Calon Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
7.     Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor : 16 Tahun 2005 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Pesawaran;
8.      Surat Gubernur Lampung Nomor : 135/2702/01/2006 tentang Usulan Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Mesuji dan Tulang Bawang Barat;
Dari beberapa tahapan kebijakan daerah tersebut, maka pada tanggal 17 Juli 2007 DPR RI menyetujui Pembentukan Kabupaten Pesawaran yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung dengan 7 (tujuh) wilayah Kecamatan yaitu:
1.        Kecamatan Gedong Tataan.
2.        Kecamatan Negeri Katon.
3.        Kecamatan Tegineneng.
4.        Kecamatan Way Lima.
5.        Kecamatan Padang Cermin.
6.        Kecamatan Punduh Pedada.
7.        Kecamatan Kedondong

Kemudian sebagai tindak lanjut penetapan Undang-Undang  Nomor : 33 Tahun 2007 Menteri dalam Negeri menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten/Kota melalui Surat Menteri dalam Negeri Nomor : 135/2051/SJ tanggal 31 Aagustus 2007 dan pada tanggal 2 November 2007 Menteri dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, melaksanakan peresmian pembentukan Kabupaten Pesawaran dengan melantik Bapak Drs. H. HARIS FADILAH, M.M sebagai Penjabat Bupati Pesawaran yang pertama dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia.
Demikian sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Pesawaran.

Sumber http://pesawarankab.go.id/profil/sejarah-pesawaran/

Kabupaten Pringsewu


Kabupaten Pringsewu adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten ini disahkan menjadi kabupaten dalamRapat Paripurna DPR tanggal 29 Oktober 2008, sebagai pemekaran dari Kabupaten Tanggamus. Kabupaten ini Terletak 37 kilometer sebelah barat Bandar Lampung, ibu kota provinsi.
Saat ini Pringsewu disetujui menjadi kabupaten tersendiri karena perkembangannya yang bagus, baik dari segi pendapatan daerah, taraf ekonomi maupun pendidikan penduduk. Mata pencaharian yang utama di Pringsewu adalah bertani dan berdagang. Letaknya yang sangat strategis, sangat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh Pemda setempat.

Sejarah Pringsewu diawali dengan berdirinya sebuah perkampungan (tiuh) yang bernama Margakaya pada tahun 1738 Masehi, yang dihuni masyarakat asli suku Lampung-Pubian yang berada di tepi aliran sungai Way Tebu (4 km dari pusat Kota Pringsewu ke arah selatan saat ini).
Selanjutnya, 187 tahun berikutnya yakni pada tahun 1925 sekelompok masyarakat dari Pulau Jawa, melalui program kolonisasi oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, juga membuka areal permukiman baru dengan membabat hutan bambu yang cukup lebat di sekitar tiuh Margakaya tersebut. Karena begitu banyaknya pohon bambu di hutan yang mereka buka tersebut, oleh masyarakat desa yang baru dibuka tersebut dinamakan Pringsewu, yang berasal dari bahasa Jawa yang artinya Bambu Seribu.
Saat ini daerah yang dahulunya hutan bambu tersebut telah menjelma menjadi sebuah kota yang cukup maju dan ramai di Provinsi Lampung, yakni yang sekarang dikenal sebagai ‘Pringsewu’ yang saat ini juga merupakan salah satu kota terbesar di Provinsi Lampung.
Selanjutnya, pada tahun 1936 berdiri pemerintahan Kawedanan Tataan yang beribukota di Pringsewu, dengan Wedana pertama yakni Bapak Ibrahim hingga 1943. Selanjutnya Kawedanan Tataan berturut-turut dipimpin oleh Bapak Ramelan pada tahun 1943, Bapak Nurdin pada tahun 1949, Bapak Hasyim Asmarantaka pada tahun 1951, Bapak Saleh Adenan pada tahun 1957, serta pada tahun 1959 diangkat sebagai Wedana yaitu Bapak R.Arifin Kartaprawira yang merupakan Wedana terakhir hingga tahun 1964, saat pemerintahan Kawedanan Tataan dihapuskan.
Pada tahun 1964, dibentuk pemerintahan Kecamatan Pringsewu yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964, yang sebelumnya Pringsewu juga pernah menjadi bagian dari Kecamatan Pagelaran yang juga beribukota di Pringsewu.
Dalam sejarah perjalanan berikutnya, Kecamatan Pringsewu bersama sejumlah kecamatan lainnya di wilayah Lampung Selatan bagian barat yang menjadi bagian wilayah administrasi Pembantu Bupati Lampung Selatan Wilayah Kotaagung, masuk menjadi bagian wilayah Kabupaten Tanggamus berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1997, hingga terbentuk sebagai daerah otonom yang mandiri.
Kabupaten Pringsewu merupakan wilayah heterogen terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, dengan masyarakat Jawa yang cukup dominan, disamping masyarakat asli Lampung, yang terdiri dari masyarakat yang beradat Pepadun (Pubian) serta masyarakat beradat Saibatin (Peminggir).
Kabupaten Pringsewu mempunyai luas wilayah 625 km2, berpenduduk 377.857 jiwa (data 2011) terdiri dari 195.400 laki–laki dan 182.457 perempuan. Kabupaten Pringsewu terdiri dari 96 pekon (desa) dan 5 kelurahan, yang tersebar di 9 kecamatan, yaitu Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Pardasuka, Gadingrejo, Sukoharjo, Ambarawa, Adiluwih, Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara.
Dari segi luas wilayah, Kabupaten Pringsewu saat ini merupakan kabupaten terkecil, sekaligus terpadat di Provinsi Lampung.

Di adopsi dari sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Pringsewu

Kabupaten Tulang Bawang


Pada saat terbentuknya/berdirinya Kabupaten Tulang Bawang pada tanggal 20 Maret 1997 wilayah Kabupaten Tulang Bawang pada saat itu memiliki wilayah terluas, 22% dari wilayah Propinsi Lampung. Dengan menyadari besarnya tantangan dan upaya percepatan pembangunan serta memperpendek rentang kendali pelayanan publik di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur ini, maka segenap elemen masyarakat dan sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang,

Pada tahun 2008 Kabupaten Tulang Bawang ini dimekarkan menjadi 3 (tiga) wilayah daerah otonom baru (DOB) dengan Undang-Undang Nomor : 49 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Mesuji dan Undang-Undang Nomor : 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Tulang Bawang Barat. Setelah wilayah ini dimekarkan, saat ini Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas wilayah ± 4.385,84 Km2, yang tersebar dalam 15 wilayah Pemerintahan Kecamatan, 4 Kelurahan dan 148 Kampung. Walaupun wilayah ini telah dimekarkan, Kabupaten Tulang Bawang tetap memiliki beragam potensi sumber daya alam dan keragaman budaya yang sangat potensial untuk dikembangkan dalam upaya mencapai kesejahteraan segenap lapisan masyarakat.

Kabupaten Tulang Bawang hanya berjarak sekitar 120 Km Ibukota Propinsi Lampung, Bandar Lampung. Sedangkan dari Jakarta dengan menggunakan transportasi udara ± 45 menit dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Raden Intan II (Branti) dilanjutkan dengan 2 jam jalan darat menuju kota Menggala Kabupaten Tulang Bawang. Bagi yang ingin menggunakan transportasi darat jarak dari Jakarta ke Menggala  dapat ditempuh ± 8 jam melewati Pelabuhan Laut Merak Bakauheni.

a. Geografis
Kabupaten Tulang Bawang dengan Ibukota Menggala, berjarak kurang lebih 120 km dari Ibukota Propinsi.
Batas-batas Wilayah kabupaten sbb:
Sebelah Utara               :  Kabupaten Mesuji

Sebelah selatan            :   Kabupaten Lampung Tengah

Sebelah Timur               :  Laut Jawa
Sebelah Barat               :  Kabupaten Tulang Bawang Barat.

b. Topografi
Secara topografi daerah Tulang Bawang dibagi menjadi 4 bagian:
a.    Daerah daratan, ini merupakan daerah terluas yang dimanfaatkan untuk pertanian.
b.    Daerah rawa, terdapat sepanjang Pantai Timur dengan ketinggian 0-1 m, yang merupakan daerah rawa pasang surut.
c.    Daerah River Basin, terdapat dua River Basin yang utama yaitu River Basin Tulang Bawang, dan River Basin sungai-­sungai kecillainnya.
d.    Daerah Alluvial, meliputi pantai sebelah timur yang merupakan bagian hilir (down steem dari sungai-sungai besar yaitu Tulang Bawang, dan Mesuji) dimanfaatkan untuk pelabuhan.

c. Iklim.

Hujan

Daerah Kabupaten Tulang Bawang beriklim Tropis, dengan musim hujan dan musim kemarau berganti sepanjang tahun. Temperatur rata-rata 31° C. Curah hujan rata-rata 2.000 - 2.500 mm/tahun.
Angin
Iklim Tropis Humod dengan angin laut lembab bertiup dari Samudera Indonesia dan Laut Jawa, dari arah Barat dan Barat Laut terjadi pada bulan November - Maret. Selama bulan Juli - Agustus, angin bertiup dari Timur dan Tenggara. Kecepatan angin rata-rata 5,83 km/jam.
Tanah
Secara garis besar Tanah di Tulang Bawang dibagi 6, antara lain Aluvial, Regosol, Andosol, Podsolik, Coklat, Latosol, dan Padsolik Merah Kuning (PMK).
Air
Selain sumber air tanah, sumber air lainnya adalah sumber air permukaan berupa sungai dan laut.
Mineral
Jenis mineral potensial dan strategis di Tulang Bawang adalah:
-       Pasir Kuarsa, terdapat disekitar Menggala dan Gedung Meneng.
-       Minyak Bumi, terdapat pada lapisan Palembang yang terakumulasi sebagai lanjutan dari  endapan Minyak Bumi di daerah Palembang; terpusat di sekitar Menggala.
-       Batu Bara, depositnya terdapat pada lapisan sedimen formasi endosit, yaitu bagian Hulu Way  Tulang Bawang.

Sumber situs resmi kabupaten Tulang Bawang

Senin, 15 Oktober 2012

Kabupaten Tulang Bawang Barat


Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang. Kabupaten Tulang Bawang sendiri mempunyai luas wilayah ± 6.851,32 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2007 berjumlah 860.854 jiwa, terdiri atas 28 (dua puluh delapan) kecamatan. Kabupaten ini memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk seperti tersebut di atas, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum sepenuhnya terjangkau. Kondisi demikian perlu diatasi dengan memperpendek rentang kendali pemerintahan melalui pembentukan daerah otonom baru sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kecamatan Lambu Kibang, Kecamatan Gunung Terang, Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kecamatan Gunung Agung, Kecamatan Way Kenanga, dan Kecamatan Pagar Dewa. Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki luas wilayah keseluruhan ± 1.201,00 km2 dengan jumlah penduduk ± 233.360 jiwa pada tahun 2006.
Kabupaten Tulang Bawang Barat diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat Di Provinsi Lampung tanggal 26 November 2008.

Di Kabupaten Tulang Bawang Barat saat ini hanya memiliki delapan kecamatan dan delapan puluh tiga desa/pekon

Jumlah dan Perkembangan Penduduk

Penduduk merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan. Wilayah dengan jumlah penduduk yang besar dan didukung oleh kualitas manusia yang baik dapat diartikan wilayah tersebut memiliki sumber daya manusia yang cukup. Penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat sampai dengan tahun 2009 tercatat sejumlah 253.383 jiwa yang terdiri dari 129.216 jiwa laki-laki dan 124.167 jiwa perempuan.
Tingkat perkembangan suatu wilayah administratif sangat berpengaruh terhadap persebaran dan kepadatan penduduk. Wilayah yang sudah maju umumnya memiliki jumlah penduduk lebih besar dibanding wilayah yang sedang tumbuh. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada periode 2005 sampai dengan tahun 2009 terjadi peningkatan sebesar 1,87%.
Sebagai dasar suatu perencanaan, diperlukan jumlah penduduk hingga akhir periode perencanaan. Perkiraan jumlah penduduk sangat penting artinya didalam penyusunan rencana suatu wilayah, karena penduduk merupakan subyek dan obyek pembangunan wilayah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata 1,87% pertahun, maka pada akhir tahun rencana 2031 jumlah penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat diproyeksikan mencapai 380.610 jiwa.

Dikutip dari situs resmi kabupaten Tulang Bawang Barat

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Semoga Bermanfaat Dan Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda