Jumat, 05 Oktober 2012

Peraturan Blog

Biyar Gaya kayak blog2 terkenal, tutorial-lampung.blogspot.com juga mengeluarkan peraturan blog broo Mengakui karya milik orang lain adalah sebuah Tindak Pidana kalau di negara kita indonesia tercinta ini melanggar UU Hak Cipta, UU ITE dan bisa juga melanggar KUHPidana, semua sangsinya adalah penjara / kurungan badan diatas lima tahun, dan bisa di kenakan denda materi sesuai kerugian, Itu kalau karya orang tersebut pernah di daftarkan ke...

Profil Blog

Salam Kenal dan Persahabatan dari saya Selaku admin tutorial-lampung. blogspot.com Tabik pun ngalam pukha, salam muakhian jak sikam hulun lappung Maksud dan tujuan saya membuat blog ini, agar provinsi lampung makin dikenal di Indonesia maupun manca Negara dan agar adek2, anak2, cucu2 kita tetap mengetahui asala-usul, adat istiadat, seni budaya asli provinsi lampung tercinta ini walupun mereka tidak tinggal di lampung, seperti yang saudara...

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Semoga Bermanfaat Dan Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda