
BANDAR LAMPUNG (LampostOnline): Kejaksaan Tinggi Lampung membentuk tim khusus mengungkap dugaan suap yang melibatkan 3 jaksa kejaksaan Negeri Bandar Lampung, yakni Kasi Pidsus Teguh Heryanto, Eka Aftarini, dan Elis Mustika, Kamis (11-10).
Pembentukan tim ini untuk membuktikan dan mencari fakta apakah benar terjadi pengancaman terhadap seorang advokat (Syamsudin) oleh Qosim melalui SMS. Ancaman itu buntut suap keluarga terdakwa Haris Munadar...