Jumat, 12 Oktober 2012

Kejati Bentuk Tim soal Dugaan Suap terhadap 3 Jaksa


BANDAR LAMPUNG (LampostOnline): Kejaksaan Tinggi Lampung membentuk tim khusus mengungkap dugaan suap yang melibatkan 3 jaksa kejaksaan Negeri Bandar Lampung, yakni Kasi Pidsus Teguh Heryanto, Eka Aftarini, dan Elis Mustika, Kamis (11-10).
Pembentukan tim ini untuk membuktikan dan mencari fakta apakah benar terjadi pengancaman terhadap seorang advokat (Syamsudin) oleh Qosim melalui SMS. Ancaman itu buntut suap keluarga terdakwa Haris Munadar yang disidangkan dalam perkara tindak pidana korupsi minyak bersubsidi PDAM Way Rilau.
Menurut penjelasan Syamsudin, ia diancam bahwa anak istrinya hilang jika tidak bertemu dengan dua jaksa itu. “Ini ancamannya di HP saya, Qosim meminta saya menghadap jaksa Eka Aftarini dan Elis Mustika kalau saya masih mau ketemu anak dan istri saya,” kata Syamsudin di kantornya Jalan Singosari, No. 40 Enggal Tanjungkarang Bandar Lampung, Rabu (10-10) sekitar pukul 12.00.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenmkum) kejaksaan Tinggi Lampung Heru Wijatmiko mengatakan setelah mengetahui pemberitaan itu di media massa, pihaknya menyelidiki kasus ini. “Kami kaget juga, makanya kami langsung minta tim dibentuk menyelidiki kasus in, “ ujar Heru. (MG6/U-4)

Sumber : www.lampungpost.com



Baca Munih Puakhi:

0 Blogger
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Pembaca Yang Baik Selalu Meninggalkam Komentar Dan Jangn Lupa Di Like & Share Artikel

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Semoga Bermanfaat Dan Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda