Selasa, 16 Oktober 2012

Kabupaten Pringsewu


Kabupaten Pringsewu adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten ini disahkan menjadi kabupaten dalamRapat Paripurna DPR tanggal 29 Oktober 2008, sebagai pemekaran dari Kabupaten Tanggamus. Kabupaten ini Terletak 37 kilometer sebelah barat Bandar Lampung, ibu kota provinsi.
Saat ini Pringsewu disetujui menjadi kabupaten tersendiri karena perkembangannya yang bagus, baik dari segi pendapatan daerah, taraf ekonomi maupun pendidikan penduduk. Mata pencaharian yang utama di Pringsewu adalah bertani dan berdagang. Letaknya yang sangat strategis, sangat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh Pemda setempat.

Sejarah Pringsewu diawali dengan berdirinya sebuah perkampungan (tiuh) yang bernama Margakaya pada tahun 1738 Masehi, yang dihuni masyarakat asli suku Lampung-Pubian yang berada di tepi aliran sungai Way Tebu (4 km dari pusat Kota Pringsewu ke arah selatan saat ini).
Selanjutnya, 187 tahun berikutnya yakni pada tahun 1925 sekelompok masyarakat dari Pulau Jawa, melalui program kolonisasi oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, juga membuka areal permukiman baru dengan membabat hutan bambu yang cukup lebat di sekitar tiuh Margakaya tersebut. Karena begitu banyaknya pohon bambu di hutan yang mereka buka tersebut, oleh masyarakat desa yang baru dibuka tersebut dinamakan Pringsewu, yang berasal dari bahasa Jawa yang artinya Bambu Seribu.
Saat ini daerah yang dahulunya hutan bambu tersebut telah menjelma menjadi sebuah kota yang cukup maju dan ramai di Provinsi Lampung, yakni yang sekarang dikenal sebagai ‘Pringsewu’ yang saat ini juga merupakan salah satu kota terbesar di Provinsi Lampung.
Selanjutnya, pada tahun 1936 berdiri pemerintahan Kawedanan Tataan yang beribukota di Pringsewu, dengan Wedana pertama yakni Bapak Ibrahim hingga 1943. Selanjutnya Kawedanan Tataan berturut-turut dipimpin oleh Bapak Ramelan pada tahun 1943, Bapak Nurdin pada tahun 1949, Bapak Hasyim Asmarantaka pada tahun 1951, Bapak Saleh Adenan pada tahun 1957, serta pada tahun 1959 diangkat sebagai Wedana yaitu Bapak R.Arifin Kartaprawira yang merupakan Wedana terakhir hingga tahun 1964, saat pemerintahan Kawedanan Tataan dihapuskan.
Pada tahun 1964, dibentuk pemerintahan Kecamatan Pringsewu yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964, yang sebelumnya Pringsewu juga pernah menjadi bagian dari Kecamatan Pagelaran yang juga beribukota di Pringsewu.
Dalam sejarah perjalanan berikutnya, Kecamatan Pringsewu bersama sejumlah kecamatan lainnya di wilayah Lampung Selatan bagian barat yang menjadi bagian wilayah administrasi Pembantu Bupati Lampung Selatan Wilayah Kotaagung, masuk menjadi bagian wilayah Kabupaten Tanggamus berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1997, hingga terbentuk sebagai daerah otonom yang mandiri.
Kabupaten Pringsewu merupakan wilayah heterogen terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, dengan masyarakat Jawa yang cukup dominan, disamping masyarakat asli Lampung, yang terdiri dari masyarakat yang beradat Pepadun (Pubian) serta masyarakat beradat Saibatin (Peminggir).
Kabupaten Pringsewu mempunyai luas wilayah 625 km2, berpenduduk 377.857 jiwa (data 2011) terdiri dari 195.400 laki–laki dan 182.457 perempuan. Kabupaten Pringsewu terdiri dari 96 pekon (desa) dan 5 kelurahan, yang tersebar di 9 kecamatan, yaitu Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Pardasuka, Gadingrejo, Sukoharjo, Ambarawa, Adiluwih, Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara.
Dari segi luas wilayah, Kabupaten Pringsewu saat ini merupakan kabupaten terkecil, sekaligus terpadat di Provinsi Lampung.

Di adopsi dari sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Pringsewu

Kabupaten Tulang Bawang


Pada saat terbentuknya/berdirinya Kabupaten Tulang Bawang pada tanggal 20 Maret 1997 wilayah Kabupaten Tulang Bawang pada saat itu memiliki wilayah terluas, 22% dari wilayah Propinsi Lampung. Dengan menyadari besarnya tantangan dan upaya percepatan pembangunan serta memperpendek rentang kendali pelayanan publik di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur ini, maka segenap elemen masyarakat dan sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang,

Pada tahun 2008 Kabupaten Tulang Bawang ini dimekarkan menjadi 3 (tiga) wilayah daerah otonom baru (DOB) dengan Undang-Undang Nomor : 49 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Mesuji dan Undang-Undang Nomor : 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Tulang Bawang Barat. Setelah wilayah ini dimekarkan, saat ini Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas wilayah ± 4.385,84 Km2, yang tersebar dalam 15 wilayah Pemerintahan Kecamatan, 4 Kelurahan dan 148 Kampung. Walaupun wilayah ini telah dimekarkan, Kabupaten Tulang Bawang tetap memiliki beragam potensi sumber daya alam dan keragaman budaya yang sangat potensial untuk dikembangkan dalam upaya mencapai kesejahteraan segenap lapisan masyarakat.

Kabupaten Tulang Bawang hanya berjarak sekitar 120 Km Ibukota Propinsi Lampung, Bandar Lampung. Sedangkan dari Jakarta dengan menggunakan transportasi udara ± 45 menit dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Raden Intan II (Branti) dilanjutkan dengan 2 jam jalan darat menuju kota Menggala Kabupaten Tulang Bawang. Bagi yang ingin menggunakan transportasi darat jarak dari Jakarta ke Menggala  dapat ditempuh ± 8 jam melewati Pelabuhan Laut Merak Bakauheni.

a. Geografis
Kabupaten Tulang Bawang dengan Ibukota Menggala, berjarak kurang lebih 120 km dari Ibukota Propinsi.
Batas-batas Wilayah kabupaten sbb:
Sebelah Utara               :  Kabupaten Mesuji

Sebelah selatan            :   Kabupaten Lampung Tengah

Sebelah Timur               :  Laut Jawa
Sebelah Barat               :  Kabupaten Tulang Bawang Barat.

b. Topografi
Secara topografi daerah Tulang Bawang dibagi menjadi 4 bagian:
a.    Daerah daratan, ini merupakan daerah terluas yang dimanfaatkan untuk pertanian.
b.    Daerah rawa, terdapat sepanjang Pantai Timur dengan ketinggian 0-1 m, yang merupakan daerah rawa pasang surut.
c.    Daerah River Basin, terdapat dua River Basin yang utama yaitu River Basin Tulang Bawang, dan River Basin sungai-­sungai kecillainnya.
d.    Daerah Alluvial, meliputi pantai sebelah timur yang merupakan bagian hilir (down steem dari sungai-sungai besar yaitu Tulang Bawang, dan Mesuji) dimanfaatkan untuk pelabuhan.

c. Iklim.

Hujan

Daerah Kabupaten Tulang Bawang beriklim Tropis, dengan musim hujan dan musim kemarau berganti sepanjang tahun. Temperatur rata-rata 31° C. Curah hujan rata-rata 2.000 - 2.500 mm/tahun.
Angin
Iklim Tropis Humod dengan angin laut lembab bertiup dari Samudera Indonesia dan Laut Jawa, dari arah Barat dan Barat Laut terjadi pada bulan November - Maret. Selama bulan Juli - Agustus, angin bertiup dari Timur dan Tenggara. Kecepatan angin rata-rata 5,83 km/jam.
Tanah
Secara garis besar Tanah di Tulang Bawang dibagi 6, antara lain Aluvial, Regosol, Andosol, Podsolik, Coklat, Latosol, dan Padsolik Merah Kuning (PMK).
Air
Selain sumber air tanah, sumber air lainnya adalah sumber air permukaan berupa sungai dan laut.
Mineral
Jenis mineral potensial dan strategis di Tulang Bawang adalah:
-       Pasir Kuarsa, terdapat disekitar Menggala dan Gedung Meneng.
-       Minyak Bumi, terdapat pada lapisan Palembang yang terakumulasi sebagai lanjutan dari  endapan Minyak Bumi di daerah Palembang; terpusat di sekitar Menggala.
-       Batu Bara, depositnya terdapat pada lapisan sedimen formasi endosit, yaitu bagian Hulu Way  Tulang Bawang.

Sumber situs resmi kabupaten Tulang Bawang

Senin, 15 Oktober 2012

Kabupaten Tulang Bawang Barat


Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang. Kabupaten Tulang Bawang sendiri mempunyai luas wilayah ± 6.851,32 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2007 berjumlah 860.854 jiwa, terdiri atas 28 (dua puluh delapan) kecamatan. Kabupaten ini memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk seperti tersebut di atas, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum sepenuhnya terjangkau. Kondisi demikian perlu diatasi dengan memperpendek rentang kendali pemerintahan melalui pembentukan daerah otonom baru sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kecamatan Lambu Kibang, Kecamatan Gunung Terang, Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kecamatan Gunung Agung, Kecamatan Way Kenanga, dan Kecamatan Pagar Dewa. Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki luas wilayah keseluruhan ± 1.201,00 km2 dengan jumlah penduduk ± 233.360 jiwa pada tahun 2006.
Kabupaten Tulang Bawang Barat diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat Di Provinsi Lampung tanggal 26 November 2008.

Di Kabupaten Tulang Bawang Barat saat ini hanya memiliki delapan kecamatan dan delapan puluh tiga desa/pekon

Jumlah dan Perkembangan Penduduk

Penduduk merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan. Wilayah dengan jumlah penduduk yang besar dan didukung oleh kualitas manusia yang baik dapat diartikan wilayah tersebut memiliki sumber daya manusia yang cukup. Penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat sampai dengan tahun 2009 tercatat sejumlah 253.383 jiwa yang terdiri dari 129.216 jiwa laki-laki dan 124.167 jiwa perempuan.
Tingkat perkembangan suatu wilayah administratif sangat berpengaruh terhadap persebaran dan kepadatan penduduk. Wilayah yang sudah maju umumnya memiliki jumlah penduduk lebih besar dibanding wilayah yang sedang tumbuh. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada periode 2005 sampai dengan tahun 2009 terjadi peningkatan sebesar 1,87%.
Sebagai dasar suatu perencanaan, diperlukan jumlah penduduk hingga akhir periode perencanaan. Perkiraan jumlah penduduk sangat penting artinya didalam penyusunan rencana suatu wilayah, karena penduduk merupakan subyek dan obyek pembangunan wilayah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata 1,87% pertahun, maka pada akhir tahun rencana 2031 jumlah penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat diproyeksikan mencapai 380.610 jiwa.

Dikutip dari situs resmi kabupaten Tulang Bawang Barat

Kabupaten Lampung Tengah



Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 12 tahun 1999, Kabupaten Lampung Tengah mengalami pemekaran menjadi dua kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Lampung Tengah sendiri, Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro. Seiring otonomi daerah serta pemekaran wilayah, ibukota Kabupaten Lampung Tengah yang semula berada di Kota Metro, pada tanggal 1 Juli 1999 dipindahkan ke Kota Gunung Sugih.  Kegiatan pemerintahan dengan skala kabupaten dipusatkan di Kota Gunung Sugih sedangkan kegiatan perdagangan dan jasa dipusatkan di Kota Bandar Jaya.
Sejarah Penduduk

Penduduk Lampung Tengah terdiri dari 2 (dua) unsur yaitu masyarakat pribumi dan masyarakat pendatang. Masyarakat pribumi; warga penduduk asli yang sudah lama menetap bahkan turun temurun mendiami tempat ini. Sedangkan masyarakat pendatang adalah penduduk pendatang yang tinggal dan menetap di sini. Penduduk pendatang terbagi lagi menjadi 2 (dua) unsur yakni pendatang lokal/suku Lampung dari luar Lampung Tengah dan pendatang dari luar kabupaten (bukan asli suku Lampung) dan luar provinsi.

Provinsi Lampung yang telah terlanjur dinobatkan dengan sebutan ‘Indonesia Mini’ karena keanekaragaman suku-suku bangsa bermukim di tempat ini (karena adanya transmigran dan pendatang lainnya), juga tak terkecuali dengan Lampung Tengah. Kabupaten yang dimekarkan tahun 1999 itu sendiri, selain didiami penduduk pribumi banyak pula masyarakat pendatang yang berdiam serta menetap. Berbagai suku bangsa seperti Jawa, Bali, Sunda, Palembang, Padang, Batak dan sebagainya mendiami belahan daerah-daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Bila melihat perkembangannya, pembauran masyarakat yang ada di Lampung Tengah secara garis besar dikarenakan dulu adanya transmigrasi sejumlah kelompok masyarakat terutama dari Pulau Jawa dan Bali. Selebihnya adalah penduduk pendatang lain yang pindah serta menetap di sini. Mereka membaur dalam kelompok masyarakat. Dari waktu ke waktu pertumbuhannya semakin meningkat sehingga menjadi bagian dari masyarakat Lampung Tengah seperti halnya penduduk pribumi.

Penyebaran penduduk melalui program transmigrasi terhadap sejumlah masyarakat terutama dari luar pulau ke Kabupaten Lampung Tengah sebenarnya sudah ada sejak kolonial Belanda. Kepindahan penduduk pendatang dari luar daerah masih berlangsung setelah kemerdekaan. Bahkan perpindahan tersebut jumlahnya cukup banyak. Sebagian besar para transmigran yang datang ke Kabupaten Lampung Tengah, ditempatkan di beberapa district.

Selama dalam tahun 1952 sampai dengan 1970 pada objek-objek transmigrasi daerah Lampung telah ditempatkan sebanyak 53.607 KK, dengan jumlah sebanyak 222.181 jiwa, tersebar pada 24 (dua puluh empat) objek dan terdiri dari 13 jenis/kategori transmigrasi. Untuk Kabupaten Lampung Tengah saja antara tahun itu terdiri dari 4 (empat) objek, dengan jatah penempatan sebanyak 6.189 KK atau sebanyak 26.538 jiwa.

Areal penempatan atau daerah kerja yang dijadikan objek penempatan transmigrasi di daerah Lampung, umumnya berasal dari tanah-tanah marga, baik yang diserahkan langsung kepada Direktorat Transmigrasi oleh pemerintah daerah setempat melalui prosedur penyerahan maupun bekas-bekas daerah kolonisasi dulu, seperti objek-objek transmigrasi di daerah Lampung Tengah.

Demi tercapainya integrasi dan assimilasi dengan penduduk setempat (pribumi) serta dalam rangka pemekaran daerah dari jumlah objek-objek transmigrasi tersebut, secara berangsur-angsur telah pula dilakukan penyerahannya kepada Pemda setempat. Selanjutnya objek-objek transmigrasi yang sudah diserahkan itu sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah yang bersangkutan, baik secara tehnis administratif maupun pembinaan dan pengembangannya.

Seiring penyebaran dan pemerataan penduduk di Kabupaten Lampung Tengah, laju pertumbuhannya kian bertambah dari tahun ke tahun. Setidaknya, setelah Lampung Tengah menjadi tujuan trasmigrasi, pertumbuhan penduduk semakin meningkat. Peningkatan pertumbuhan tersebut tentu saja disebabkan adanya para pendatang dalam jumlah cukup besar melalui perpindahan ini.

Beragam suku, bahasa, agama dan adat istiadat telah pula mewarnai kehidupan penduduknya. Pada sejumlah tempat, akan ditemui perkampungan masyarakat yang masih sesuku dengan adat budayanya, percakapan sehari-hari yang mempergunakan bahasa daerah masing-masing, sarana ibadah menurut kepercayaannya dan lain-lain. Perpindahan sekelompok masyarakat ini memunculkan pembauran antara pribumi dan pendatang. Mereka membaur serta berinteraksi dalam kemajemukan yang sudah terjalin.

Menurut Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1972, Transmigrasi adalah kepindahan atau perpindahan penduduk dengan sukarela dari suatu daerah ke daerah yang ditetapkan di dalam wilayah negara Republik Indonesia atas dasar alasan-alasan yang di pandang perlu oleh negara. Sedang transmigran, merupakan setiap warga negara Republik Indonesia yang secara sukarela dipindahkan atau dipindah menurut pengertian sebagaimana yang di pandang perlu oleh negara.

Kampung paling dominan di Kabupaten Lampung Tengah dihuni oleh masyarakat suku Jawa. Agama yang dianut mayoritas Islam dan sebagian lagi agama Kristen Katolik, Kristen Protestan, Budha dan Hindu. Sebagian besar dari masyarakat ini tadinya bermula dari transmigran yang ditempatkan di Lampung Tengah waktu itu. Mereka berasal dari bagian tengah dan timur pulau Jawa. Didalam pergaulan hidup sehari-hari di kampung, mereka mempergunakan bahasa Jawa sebagai penutur. Menurut penuturannya, untuk mengucapkan bahasa Jawa, seseorang harus memperhatikan serta bisa membedakan keadaan orang yang diajak bicara maupun yang sedang dibicarakan. Perbedaan itu berdasarkan usia atau status sosialnya. Sebab pada prinsipnya, jika di tinjau dari krateria tingkatannya bahasa daerah ini terdiri dari bahasa Jawa Ngoko dan Krama.

Berbahasa Jawa Ngoko di pakai bagi orang yang telah di kenal akrab, terhadap orang lebih muda usianya serta lebih rendah derajat atau status sosialnya. Lebih khusus lagi adalah bahasa yang di sebut Ngoko Lugu dan Ngoko Andap. Sedangkan bahasa Jawa Krama digunakan terhadap orang yang belum di kenal akrab tapi sebaya baik umur maupun derajat. Dapat juga di pakai bagi yang lebih tinggi umur serta status sosialnya. Ada pula bahasa Krama Inggil yang terdiri dari sekitar 300 kata. Digunakan untuk menyebutkan nama-nama anggota badan, benda milik, sifat, aktivitas dan emosi-emosi dari orang lebih tua maupun tinggi derajat sosialnya. Selain itu, ada juga penuturan yang di sebut bahasa Kedaton atau Bagongan, bahasa Krama Desa dan bahasa Kasar. Di lingkungan setempat, terutama dalam pergaulan hidup sehari-hari masyarakat Jawa di Kabupaten Lampung Tengah, bahasa yang digunakan lebih banyak menuturkan bahasa Jawa Kasar atau Jawa Pasaran. Penuturan ini lebih gampang di mengerti dan sering di pakai di dalam bercakap-cakap. Bahkan tidak sedikit suku lain mampu bercakap-cakap mempergunakan bahasa Jawa tersebut.

Masyarakat suku Jawa di Lampung Tengah masih memegang teguh kultur daerah asal. Hal ini nampak jelas terlihat dari bahasa yang digunakan, sistem kekerabatan serta kebudayaan yang ada di lingkungan setempat. Berbagai kesenian tradisional Jawa seperti: Jaranan, Reog Ponorogo dan Campursari terlihat seringkali di tanggap, baik di saat perayaan pernikahan, hari besar nasional dan lain-lain.

Selain suku Jawa, di Kabupaten Lampung Tengah terdapat masyarakat suku Sunda namun jumlahnya tak sebanyak suku Jawa. Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Mereka juga awalnya adalah transmigran yang ditempatkan di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Dilingkungan setempat, mereka menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa percakapan. Pemakaiannya dikenal atas tiga tingkatan, yaitu: bahasa Sunda lemes, sedang dan kasar. Bahasa Sunda lemes sering digunakan untuk berhubungan dengan orang tua, orang yang dituakan ataupun yang dihormati dan disegani. Bahasa Sunda sedang dipakai antara orang setaraf, baik tingkat umur maupun status sosial. Sedangkan bahasa Sunda kasar dipergunakan oleh atasan terhadap bawahan, juga sering digunakan oleh menak terhadap cacah dan terhadap sesama mereka yang sesuku.

Pola kebudayaan Sunda masih tampak dilingkungan masyarakat suku Sunda yang bermukim di Kabupaten Lampung Tengah. Kenyataan itu terlihat dari bahasa daerah yang dituturkan, sistem kekerabatan serta kebudayaan yang berkembang dilingkungan mereka. Beberapa kesenian tradisional baik berupa bebunyian maupun tari-tarian acapkali digelar saat ada prosesi penting.

Masyarakat dominan lain yang bermukim di Lampung Tengah adalah penduduk suku Bali. Sebagian besar mendiami di beberapa kecamatan di wilayah timur dan sisanya berada di kecamatan lain di Lampung Tengah. Agama yang di anut mayoritas memeluk agama Hindu-Bali. Kampung-kampung Bali akan terasa bila saat berada di lingkungan setempat. Sama halnya dengan masyarakat suku Jawa dan Sunda, masyarakat suku Bali bermula dari transmigran yang ditempatkan di daerah ini. Penempatan itu terdiri dari beberapa tahapan. Sehari-harinya, penduduk setempat mempergunakan bahasa Bali sebagai penutur.

Bahasa Bali masih termasuk keluarga bahasa-bahasa Indonesia. Dari perbendaharaan kata serta strukturnya, bahasa Bali tidak jauh berbeda dengan bahasa-bahasa Indonesia lainnya. Peninggalan-peninggalan prasasti dari zaman Bali-Hindu menunjukkan adanya suatu bahasa Bali kuno yang agak berbeda dengan bahasa Bali sekarang. Di samping mengandung banyak kata-kata Sansekerta, pada masa kemudiannya terpengaruh juga oleh bahasa Jawa kuno semasa Majapahit. Bahasa Bali mengenal pula apa yang dinamakan perbendaharaan kata-kata hormat meski tidak sebanyak di dalam bahasa Jawa. Penuturan bahasa Bali memiliki dialek khas.

Memasuki kampung-kampung masyarakat suku Bali terlihat khasanah yang begitu menonjol. Kehidupan keagamaan dan seni ukir Bali sangat akrab dilingkungan penduduknya. Tempat melakukan ibadat agama Hindu-Bali disebut Pura. Dalam kehidupan keagamaan, mereka percaya akan adanya satu Tuhan, dalam konsep Trimurti, Yang Esa. Trimurti mempunyai tiga wujud atau manifestasi, yakni wujud Brahmana; yang menciptakan, wujud Wisnu; yang melindungi dan memelihara serta wujud Siwa; yang melebur segalanya. Di samping itu, orang Bali juga percaya pada dewa dan roh yang lebih rendah dari Trimurti serta yang mereka hormati dalam upacara bersaji.

Kebudayaan Bali sebagai bagian dari budaya masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah, terlihat pada lingkungan kampung-kampung bersuku Bali yang bermukim di daerah ini. Adat istiadat serta kebudayaan lainnya berkembang dengan sendirinya seiring perputaran waktu. Berbagai kesenian baik seni rupa, seni pahat, seni musik dan tari tetap menjadi khasanah daerah.

Sementara itu, di kabupaten ini ada pula kelompok masyarakat suku Bugis-Makasar. Sebagian besar dari masyarakat suku Bugis-Makasar bertempat tinggal di daerah pesisir, terutama di Kecamatan Bandar Surabaya. Walaupun jumlah penduduknya tidak banyak namun di Kabupaten Lampung Tengah mereka sudah dikenal sejak dulu sebagai suku pelaut. Di daerah pedalaman (sekitar pusat ibukota kabupaten) jarang sekali ditemui kelompok orang Bugis-Makasar.

Bahasa penutur kelompok masyarakat ini mempergunakan bahasa Bugis-Makasar sebagai bahasa percakapan. Biasanya penggunaan bahasa daerah lebih sering di pakai di dalam lingkungan keluarga maupun sesama suku. Keberadaan mereka di Lampung Tengah pada awalnya atas inisiatif sendiri atau bukan atas dasar pentransmigrasian. Karenanya masyarakat Bugis-Makasar tidak banyak berdiam pada sebuah kampung tetapi hidup membaur dengan suku-suku lain di daerah belahan pesisir umumnya.

Sekarang ini, di Kabupaten Lampung Tengah berdiam berbagai macam suku-suku bangsa dalam jumlah yang tidak sebanyak suku Jawa, Sunda, Bali maupun Bugis-Makasar. Suku-suku bangsa seperti Ogan, Palembang, Padang, Batak dan lainnya telah menjadi bagian dari penduduk kabupaten ini. Satu sama lain berinteraksi serta menyesuaikan diri dengan lingkungan masing-masing, tempat dimana mereka tinggal dan menetap.

Sumber situs resmi lamteng http://lampungtengahkab.go.id

Minggu, 14 Oktober 2012

KPK Vs POLRI

Memanasnya Kasus KPK Vs POLRI akan sangat merugikan masyarakat dan pemerintah dan para koruptor tertawa terbahak karna mengambil keuntungan dari situasi tidak harmonisnya dua institusi tersebut, yang menjadi pertanyaan apakah memanasnya KPK Vs POLRI tersebut hanya pengalihan isu, karena seperti yang kita tau Abraham samad selaku ketua KPK telah berjanji akan menjebloskan dalang kasus korupsi hambalang namun sampai saat ini belum ada tersangka baru yang di tetapkan oleh KPK, Apakah ini trik dari ketua KPK untuk menutupi kegagalannya tersebut yang tau kebenarannya hanya ketua KPK itu sendiri, Namun menurut pendapat saya mengapa KPK tidak menyerahkan saja kasus korupsi Simulatorsim kepada POLRI dan KPK fokus terhadap penanganan kasus Hambalang dan Century sesuai janji abraham samad sebelum menjabat ketua KPK, Seperti yang kita tahu masih banyak kasus korupsi yang tidak sempat ditangani KPK karna keterbatan Anggota, dan saat ini malah berebut kasus yang sudah ditangani oleh penegak hukum juga, Namun demikian itu hanya pendapat penulis, apa pendapat teman-teman pengunjung blog ini ?

Membuat Artikel Terkait Dalam Kotak Scroll Bar

Artikel Terkait dalam blog menunjukkan keterkaitan antar artikel yang sedang dibaca dengan artikel yang lain atau artikel sejenisnya, Membuat artikel terkait dapat mempermudah pengunjung untuk mencari artikel yang dibutuhkan, berikut akan saya uraikan cara membuat artikel terkait dalam kotak scroll bar, ikuti langkahnya
1. Masuk Ke akun Blog
2.Masuk ke dashboar blog
3.Klik Edit HTML

4.Centang Expant
5.Cari Kode <data:post.body/>     (Gunakan  ctrl f ) Untuk mempermudah
6.Copy dan paste kan kode dibawah ini tepat dibawah <data:post.body/> 

<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;item&quot;'>
<br/>
<br/>
<H2>Artikel Menarik:</H2>
<div class='rbbox'>
<div style='margin:0; padding:15px;height:150px;overflow:auto;border:5px solid #ccc;'>
<div id='albri'/>
<script type='text/javascript'>
var homeUrl3 = &quot;<data:blog.homepageUrl/>&quot;;
var maxNumberOfPostsPerLabel = 4;
var maxNumberOfLabels = 10;
maxNumberOfPostsPerLabel = 10;
maxNumberOfLabels = 3;
function listEntries10(json) {
var ul = document.createElement(&#39;ul&#39;);
var maxPosts = (json.feed.entry.length &lt;= maxNumberOfPostsPerLabel) ?
json.feed.entry.length : maxNumberOfPostsPerLabel;
for (var i = 0; i &lt; maxPosts; i++) {
var entry = json.feed.entry[i];
var alturl;
for (var k = 0; k &lt; entry.link.length; k++) {
if (entry.link[k].rel == &#39;alternate&#39;) {
alturl = entry.link[k].href;
break;
}
}
var li = document.createElement(&#39;li&#39;);
var a = document.createElement(&#39;a&#39;);
a.href = alturl;
if(a.href!=location.href) {
var txt = document.createTextNode(entry.title.$t);
a.appendChild(txt);
li.appendChild(a);
ul.appendChild(li);
}
}
for (var l = 0; l &lt; json.feed.link.length; l++) {
if (json.feed.link[l].rel == &#39;alternate&#39;) {
var raw = json.feed.link[l].href;
var label = raw.substr(homeUrl3.length+13);
var k;
for (k=0; k&lt;20; k++) label = label.replace(&quot;%20&quot;, &quot; &quot;);
var txt = document.createTextNode(label);
var h = document.createElement(&#39;b&#39;);
h.appendChild(txt);
var div1 = document.createElement(&#39;div&#39;);
div1.appendChild(h);
div1.appendChild(ul);
document.getElementById(&#39;albri&#39;).appendChild(div1);
}
}
}
function search10(query, label) {
var script = document.createElement(&#39;script&#39;);
script.setAttribute(&#39;src&#39;, query + &#39;feeds/posts/default/-/&#39;
+ label +
&#39;?alt=json-in-script&amp;callback=listEntries10&#39;);
script.setAttribute(&#39;type&#39;, &#39;text/javascript&#39;);
document.documentElement.firstChild.appendChild(script);
}
var labelArray = new Array();
var numLabel = 0;
<b:loop values='data:posts' var='post'>
<b:loop values='data:post.labels' var='label'>
textLabel = &quot;<data:label.name/>&quot;;
var test = 0;
for (var i = 0; i &lt; labelArray.length; i++)
if (labelArray[i] == textLabel) test = 1;
if (test == 0) {
labelArray.push(textLabel);
var maxLabels = (labelArray.length &lt;= maxNumberOfLabels) ?
labelArray.length : maxNumberOfLabels;
if (numLabel &lt; maxLabels) {
search10(homeUrl3, textLabel);
numLabel++;
}
}
</b:loop>
</b:loop>
</script>
</div>
<script type='text/javascript'>RelPost();</script>
</div>
</b:if>

7.Simpan Template dan lihat hasilnya

Catatan : Sobat boleh ganti angka dan tulisan warna biru sesuka hati sobat

Semoga Berhasil

Sabtu, 13 Oktober 2012

Kabupaten Tanggamus


Sejarah perkembangan wilayah Tanggamus, menurut catatan yang ada pada tahun 1889 pada saat Belanda mulai masuk di Wilayah Kota Agung, yang ada pada saat itu pemerintahannya dipimpin oleh seorang Kontroller yang memerintah di Kota Agung. Pada waktu itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Adat yang terdiri dari 5 (lima) Marga yaitu :

1. Marga Gunung Alip (Talang Padang),
2. Marga Benawang,
3. Marga Belunguh,
4. Marga Pematang Sawa,
5. Marga Ngarip.

Masing-masing marga tersebut dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.

Perkembangan selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 114/ 1979 tanggal 30 Juni 1979 dalam rangka mengatasi rentang kendati dan sekaligus merupakan persiapan pembentukan Pembantu Bupati Lampung Selatan untuk Wilayah Kota Agung yang berkedudukan di Kota Agung serta terdiri dari 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300 Pekon dan 3 Kelurahan serta 4 Pekon Persiapan. Pada akhirnya Kabupaten Tanggamus terbentuk dan menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/ Kota yang ada di Propinsi Lampung. Kabupaten Tanggamus dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 1997 yang di undangkan pada tanggal 3 Januari 1997 dan diresmikan menjadi Kabupaten pada tanggal 21 Maret 1997.

Sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat adat di Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 12 januari 2004 Kepala Adat Saibatin Marga Benawang merestui tegak berdirinya Marga Negara Batin, yang sebelumnya merupakan satu kesatuan adat dengan Marga Benawang. Pada tanggal 10 Maret 2004 di Pekon Negara Batin dinobatkan kepala adat Marga Negara Batin dengan gelar Suntan Batin Kamarullah Pemuka Raja Semaka V.

Dengan berdirinya Marga Negara Batin tersebut, masyarakat adat pada tahun 1889 terdiri dari 5 marga, saat ini menjadi 6 marga, yaitu : Marga Gunung Alip (Talang Padang), Marga Benawang, Marga Belunguh, Marga Pematang Sawa, Marga Ngarip, Marga Negara Batin.

Secara geografis Kabupaten tanggamus terletak pada posisi 104°18’ - 105°12’ Bujur Timur dan 5°05’ - 5°56’ Lintang Selatan. Luas wilayah 3.356,61 km2 yang meliputi wilayah daratan maupun perairan. Satu dari dua teluk besar yang ada di Propinsi Lampung terdapat di Kabupaten Tanggamus yaitu teluk Semaka dengan panjang daerah pantai 200 km dan sebagai tempat bermuaranya 2 (dua) sungai besar yaitu Way Sekampung dan Way Semaka. Selainitu Wilayah Kabupaten tanggamus dipengaruhi oleh udara tropical pantai dan dataran pegunungan dengan temperaturudara yang sejuk dengan rata-rata 28°C
   

Kabupaten Tanggamus memiliki Dua Puluh Kecamatan dan berpenduduk  695.289 dengan luas wilayah 2.855.46 Km2.

Kodya Metro


Kota Metro secara geografis terletak pada 105,170-105,190 bujur timur dan 5,60-5,80 lintang selatan, berjarak 45 km dari Kota Bandar Lampung (Ibukota Provinsi Lampung).Wilayah Kota Metro relatif datar dengan ketinggian antara 30-60 m diatas permukaan air laut. Beriklim hujan humid tropis .suhu udara berkisar antara 260-280, kelembaban udara rata-rata 80-88 % dan curah hujan per-tahun antara 2,264 mm - 2,868 mm. bulan hujan berkisar antara September sampai Mei.
Kota Metro memiliki Luas wilayah 68,74 km2 atau 6.874 ha, dengan jumlah penduduk 150.950 jiwa yang tersebar dalam 5 wilayah kecamatan dan 22 kelurahan dengan batas wilayah :
  • Sebelah Utara dengan Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.
  • Sebelah Timur dengan Kecamatan Pekalongan dan Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
  • Sebelah Selatan dengan Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur/Way Sekampung.
  • Sebelah Barat dengan Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
Pola penggunaan lahan di kelompokkan ke dalam 2 jenis, yaitu lahan terbangun dan tidak terbangun. Lahan terbangun terdiri dari kawasan pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas perdagangan dan jasa, sedangkan lahan tidak terbangun terdiri dari persawahan, perladangan, dan penggunaan lainnya. Kawasan tidak terbangun didominasi oleh persawahan dengan sistem irigasi teknis seluas 2.968,15 hektar atau 43,38% dari luas wilayah, selebihnya adalah lahan kering pekarangan, tegalan dan sawah non irigasi.

Sejarah kelahiran Kota Metro bermula dengan dibangunnya sebuah induk desa baru yang diberi nama Trimurjo.Dibangunnya desa ini dimaksudkan untuk menampung sebagian dari kolonis yang didatangkan oleh perintah Hindia belanda pada tahun 1934 dan 1935, serta untuk menampung kolonis-kolonis yang akan didatangkan berikutnya.
Kedatangan kolonis pertama didesa Trimurjo yaitu pada hari sabtu tanggal 4 april 1936 yang ditempatkan pada bedeng-bedeng kemudian diberi penomoran kelompok bedeng, dan sampai saat ini istilah penomorannya masih populer dan masih dipergunakan oleh masyarakat Kota Metro pada umumnya.
Setelah ditempati oleh para kolonis, daerah bukaan baru yang termasuk dalam kewedanaan sukadana yaitu Marga Unyi dan Buay Nuba ini berkembang dengan pesat. Daerah ini menjadi semakin terbuka dan penduduk kolonispun semakin bertambah, sementara kegiatan perekonomian mulai tambah dan berkembang.
Berdasarkan keputusan rapat Dewan Marga tanggal 17 Mei 1937 daerah kolonisasi ini dipisahkan dari hubungan marga. Dan pada Hari selasa tanggal 9 juni 1937 nama desa Trimurjo diganti dengan nama Metro. Tanggal 9 juniinilah yang menjadi dasar penetapan Hari Jadi Kota Metro, sebagaimana yang telah dituangkan dalam perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Hari Jadi Kota Metro.

Sumber   http://metrokota.go.id/
Dikutip Monalisa Uncu


Kodya Bandar Lampung


Kota Bandar Lampung merupakan sebuah kota, sekaligus ibu kota provinsi Lampung, Indonesia. Secara geografis, kota ini menjadi pintu gerbang utama pulau Sumatera, tepatnya kurang lebih 165 km sebelah barat laut Jakarta, memiliki andil penting dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian logistik dari Jawa menuju Sumatera maupun sebaliknya.
Kota Bandar Lampung memiliki luas wilayah 197,22 km² yang terbagi ke dalam 20 Kecamatan dan 126 Kelurahan dengan populasi penduduk 879.651 jiwa (berdasarkan sensus 2010), kepadatan penduduk sekitar 8.142 jiwa/km² dan diproyeksikan pertumbuhan penduduk mencapai 1,8 juta jiwa pada tahun 2030. Saat ini kota Bandar Lampung merupakan pusat pendidikan dan kebudayaan serta perekonomian di provinsi Lampung.

Hari Jadi Kota Bandar Lampung

Hari jadi kota Bandar Lampung ditetapkan berdasarkan sumber sejarah yang berhasil dikumpulkan, -terdapat catatan bahwa berdasarkan laporan dari Residen Banten William Craft kepada Gubernur Jenderal Cornelis yang didasarkan pada keterangan Pangeran Aria Dipati Ningrat (Duta Kesultanan) yang disampaikan kepadanya tanggal 17 Juni 1682 antara lain berisikan:“Lampong Telokbetong di tepi laut adalah tempat kedudukan seorang Dipati Temenggung Nata Negara yang membawahi 3.000 orang” (Deghregistor yang dibuat dan dipelihara oleh pimpinan VOC halaman 777 dst.)-, dan hasil simposium Hari Jadi Kota Tanjungkarang-Telukbetung pada tanggal 18 November 1982 serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1983 tanggal 26 Februari 1983 ditetapkan bahwa hari Jadi Kota Bandar Lampung adalah tanggal 17 Juni 1682.

Perubahan Jumlah Kecamatan

Dengan Undang-Undang No. 5 tahun 1975 dan Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 1982 tentang perubahan wilayah, maka kota Bandar Lampung diperluas dengan pemekaran dari 4 kecamatan 30 kelurahan menjadi 9 kecamatan 58 kelurahan. Kemudian berdasarkan SK Gubernur No. G/185.B.111/Hk/1988 tanggal 6 Juli 1988 serta surat persetujuan Mendagri nomor 140/1799/PUOD tanggal 19 Mei 1987 tentang pemekaran kelurahan di wilayah kota Bandar Lampung, maka kota Bandar Lampung terdiri dari 9 kecamatan dan 84 kelurahan. Pada tahun 2001 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No. 04, kota Bandar Lampung menjadi 13 kecamatan dengan 98 kelurahan.
Lalu, pada tanggal 17 September 2012 bertempat di Kelurahan Sukamaju, diresmikanlah kecamatan dan kelurahan baru di wilayah kota Bandar Lampung sebagai hasil pemekaran sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan. Kota Bandar Lampung menjadi 20 kecamatan dengan 126 kelurahan.[4] Adapun 7 kecamatan baru hasil pemekaran terdiri dari :
  • Kecamatan Labuhan Ratu pemekaran dari Kecamatan Kedaton.
  • Kecamatan Way Halim merupakan penyesuaian dari sebagian wilayah Kecamatan Sukarame dan Kedaton yang dipisah menjadi suatu kecamatan.
  • Kecamatan Langkapura pemekaran dari Kecamatan Sukarame.
  • Kecamatan Enggal pemekaran dari Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
  • Kecamatan Kedamaian pemekaran dari Kecamatan Tanjungkarang Timur.
  • Kecamatan Telukbetung Timur pemekaran dari Kecamatan Telukbetung Barat.
  • Kecamatan Bumi Waras pemekaran dari Kecamatan Telukbetung Selatan.

 Wilayah kota Bandar Lampung dibagi menjadi 20 kecamatan dan 126 kelurahan:


Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Semoga Bermanfaat Dan Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda