Sabtu, 13 Oktober 2012

Kabupaten Lampung Selatan

Kabupaten Lampung Selatan adalah salah satu kabupaten di Provinsi LampungIbu kota kabupaten ini terletak di Kalianda. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.109,74 km² dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 923.002 jiwa (LSDA 2007).
Wilayah Kabupaten Lampung Selatan terletak antara 1050 sampai dengan 1050450 Bujur Timur dan 50150 sampai dengan 60 Lintang Selatan. Mengingat letak yang demikian ini daerah Kabupaten Lampung Selatan seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia merupakan daerah tropis.


Kabupaten Lampung Selatan bagian selatan meruncing dan mempunyai sebuah teluk besar yaitu Teluk Lampung. Di Teluk Lampung terdapat sebuah pelabuhan yaitu Pelabuhan Panjang dimana kapal-kapal dalam dan luar negeri dapat merapat. Secara umum pelabuhan ini merupakan faktor yang sangat penting bagi kegiatan ekonomi penduduk Lampung, terutama penduduk Lampung Selatan. Pelabuhan ini sejak tahun 1982 termasuk dalam wilayah Kota Bandar Lampung.

Di bagian selatan wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang juga ujung Pulau Sumatera terdapat sebuah pelabuhan penyeberangan Bakauheni, yang merupakan tempat transito penduduk dari Pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya. Dengan demikian Pelabuhan Bakauheni merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera bagian selatan. Jarak antara Pelabuhan Bakauheni (Lampung Selatan) dengan Pelabuhan Merak (Propinsi Banten) kurang lebih 30 kilometer, dengan waktu tempuh kapal penyeberangan sekitar 1,5 jam. Kabupaten Lampung Selatan mempunyai daerah daratan kurang lebih 2.109,74 km² (LSDA 2007), dengan kantor pusat pemerintahan di Kota Kalianda.

Saat ini Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah penduduk 923.002 jiwa (LSDA 2007), memiliki luas daratan + 2.109,74 km2 yang terbagi dalam 17 kecamatan dan terdiri dari 248 desa dan 3 kelurahan.


Terbentuknya Kabupaten Dati II Lampung Selatan

Sejarah terbentuknya Kabupaten Lampung Selatan erat kaitannya dengan UUD1945. Di dalam UUD 1945 bab VI Pasal 18 menyebutkan bahwa "Pembagian Daerah di Indonesia atas Daerah Besar dan Kecil, dengan bentuk susunanPemerintahannya ditetapkan dengan Undang-Undang, dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara dan Hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa"

Sebagai realisasi dari pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 dimaksud, lahirlah Undang-Undang nomor 1 tahun 1945 yang mengatur tentang kedudukan Komite Nasional Daerah yang pertama, antara lain mengembalikan kekuasaan pemerintah di daerah kepada aparatur yang berwenang yaitu Pamong Praja dan Polisi.Selain itu juga untuk menegakkan pemerintah di daerah yang rasional dengan mengikutsertakan wakil-wakil rakyat atas dasar kedaulatan rakyat.

  
Daftar Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan

  1. .    Bakauheni
  2. .    Candipuro
  3. .    Jati Agung
  4. .    Kalianda
  5. .    Katibung
  6. .    Ketapang
  7. .    Merbau Mataram
  8. .    Natar
  9. .    Palas
  10. . Penengahan
  11. . Rajabasa
  12. . Sidomulyo
  13. . Sragi
  14. . Tanjung Bintang
  15. . Tanjungsari
  16. . Way Panji
  17. . Way Sulan
umber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Lampung_Selatan
              Dikutip dan di edit oleh Monalisa Uncu



Baca Munih Puakhi:

0 Blogger
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Pembaca Yang Baik Selalu Meninggalkam Komentar Dan Jangn Lupa Di Like & Share Artikel

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Semoga Bermanfaat Dan Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda